PERRKEMBANGAN
KURIKULUM DI INDONESIA
1. Rencana pelajaran
1947
KEKURANGAN
Masih
sentralistik (system masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan
pendidikan tidak dapat mengatur system pendidikannya secara mandiri.
kurikulum
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda
dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
Rencana
Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. yang diutamakan :
pendidikan
watak
a)
Kesadaran bernegara dan bermasyarakat. b) Materi pelajaran dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari. c) Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
KELEBIHAN
pelajaran
harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
Mata
pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi:
a)
Moral. b) Kecerdasan. c) Emosional/artistic .d) Keprigelan (keterampilan) .e)
Jasmaniah.
Pendidikan
dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
KEKURANGAN
Masih
sentralistik (system masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan
pendidikan tidak dapat mengatur system pendidikannya secara mandiri.
Read more: http://el-vonix.blogspot.com/2011/05/kurikulum-pendidikan-indonesia-1945.html#ixzz1l08cXHvM
3.Rentjana
Pendidikan 1964
KEKURANGAN
Masih
sentralistik (system masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan
pendidikan tidak dapat mengatur system pendidikannya secara mandiri.Jumlah
pelajarannya 9.Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya
memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran
bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.
Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan.
KELEBIHAN
bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. perubahan struktur kurikulum
pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan
dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan
orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral,
budi
pekerti, dan keyakinan beragama.
4.
Kurikulum 1975
KEKURANGAN
Masih
sentralistik (system masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan
pendidikan tidak dapat mengatur system pendidikannya secara mandiri.Kurikulum
1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi
kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.
(1)
Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam
kurikulum pendidikan dasar dan menengah.(2) Terdapat ketidakserasian antara
materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.(3) Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.(4) Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.(5)
Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang
pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah
menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.(6) Pengadaan program
studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan
kerja.
5.
Kurikulum 1984
KEKURANGAN
kurikulum
1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi
pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran.
Masih
sentralistik (system masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan
pendidikan tidak dapat mengatur system pendidikannya secara mandiri.strategi
belajar mengajar yang semula menonjolkan penerapkan model Duduk, Dengar, Catat,
Hapal (DDCH)
Karena
dianggap sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman
6.
Kurikulum 1994
KELEBIHAN
(1)
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan(2) Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi)(3) Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.(4) Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan
menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan
bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka,
dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.(5) Dalam pengajaran
suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan
dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian
antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang
menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.(6) Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.(7)
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk
pemantapan pemahaman siswa.
KEKURANGAN
Masih
sentralistik (system masih diatur oleh pusat/pemerintah) jadi tiap satuan
pendidikan tidak dapat mengatur system pendidikannya secara mandiri.Karena
dianggap sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman
(1)
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran(2) Materi pelajaran dianggap terlalu
sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan
kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan
sehari-hari.
7.
Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004(kbk)
KELEBIHAN
Kurikulum
1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural
dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik
sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang
Otonomi Daerah. Sehingga dikembangkan kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK).
Read more: http://el-vonix.blogspot.com/2011/05/kurikulum-pendidikan-indonesia-1945.html#ixzz1l08o4oQ5
8.
KTSP
KTSP
merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang
efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma
baru pendidikan pengembangan kurikulum, yang otonomi
luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam
rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan
agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola
sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan
prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP
adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang
paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan.
Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang
lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan
masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan
pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang
memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan
kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi
dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah
untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi
langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat
terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki
“full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran
sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk
mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan
berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta
mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk
memajukan lembaganya.
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi
sekolahnya.
Keterlibatan
semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan
transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana
dikontrol oleh masyarakat sekitar.
Sekolah
daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada
pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia
akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran
KTSP.
Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk
meningkatkan mutu pendidikan melalui inovasi-inovasi pendidikan dengan dukungan
orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
Sekolah
dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah
dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
KELEBIHAN
dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan
pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
pengembangan
KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan
karakteristik daerah, serta peserta didik.
a)
Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi
dirinya.b) Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input
pendidikan yang akan dikembangkan.c) Pengambilan keputusan lebih baik dilakukan
oleh sekolah karena sekolah sendiri yang paling tahu yang terbaik bagi sekolah
tersebut.d) Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum
dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.e) Sekolah dapat
bertanggung jawab tentang mutu pendidikannya masing-masing.f) Sekolah
dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam
meningkatkan mutu pendidikan.g) Sekolah dapat merespon aspirasi
masyarakat dan lingkungan yang berubah secara cepat serta mengakomodasikannya
dengan KTSP.
KEKURANGAN
Kekurangannya
tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam
menjabarkan KTSP dengan kata lin masih rendahnya kualitas seorang guru, karena
dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan
pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh
sekolah.
Read more: http://el-vonix.blogspot.com/2011/05/kurikulum-pendidikan-indonesia-1945.html#ixzz1l08o4oQ5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar